Pages
▼
Monday, May 11, 2020
8 Golongan yang berhak menerima zakat fitrah & tata cara membayar zakat fitrah.
Masjid Baiturrohman Ngasinan, Setiap umat Muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah di Bulan Ramadan.
Zakat fitrah merupakan satu diantara lima Rukun Islam bagi umat Islam.
Pada artikel ini akan membahas doa, besaran zakat fitrah di bulan Ramadan, tata cara, waktu, dan 8 golongan penerima.
Membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan adalah hal wajib dilakukan umat Islam selain berpuasa.
Berikut niat, doa, besaran zakat fitrah di bulan Ramadan, perhatikan tata cara, waktu, dan 8 golongan penerima selengkapnya dilansir dari berbagai sumber:
Niat
berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ زَوْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ وَﻟَﺪِيْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ وَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَ ﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋً ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Membayar Zakat Fitrah pada bulan Ramadan adalah hal wajib dilakukan umat Islam selain berpuasa.
Kewajiban membayar Zakat Fitrah ini ditujukan kepada umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bagi yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, merekalah akan menerima zakat.
Berikut doa setelah membayar zakat.
رَبَّنا تَقَبَّلْ مِنَّا إنَّكَ أنْتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ
Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim(u).
"Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
Bagi penerima zakat hendaknya membaca doa berikut.
آجَرَكَ اللَّهُ فِيما أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوراً وَبَارَكَ لَكَ فِيما أَبْقَيْتَ
Aajarakallahu fiimaa a’thaita wa ja’alahu laka thahuuran wa baaraka laka fiimaa abqaita.
Besaran / Nilai Zakat Fitrah
Berdasarkan hadis Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar mengatakan bahwa
Rasulullah telah mewajibkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Besaran Zakat Fitrah
adalah sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya yang disesuaikan
dengan konsumsi per orang sehari-hari. Kita bisa membayar zakat fitrah dengan uang kepada lembaga zakat
sesuai dengan harga 2,5 kg beras atau menurut ketentuan di daerah setempat.
Tata Cara
Pada akhir bulan Ramadan, umat Islam bersiap menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Tapi, untuk menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan, kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Ketentuannya, ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari-hari.
Kewajiban membayar zakat ini sendiri telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku”. (QS. Al-Baqarah: 43)
Pemberian zakat fitrah menjadi tanda berakhirnya bulan Ramadan, hal ini dinilai sebagai pembersih dari
hal-hal yang mengotori puasa. adapun tata cara membayar zakat fitri adalah sebagai berikut:
1. Zakat bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok (seperti beras, gandum, dll) ataupun uang sebesar harga makanan pokok tersebut.
2. Takaran zakat fitrah yang dibayarkan adalah 1 sho’ (sekitar 2,5 kg Bisa disempurnakan menjadi 3 Kg).
3. Waktu pembayaran zakat boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadan.Namun waktu yang paling afdhal adalah sebelum salat Idul Fitri.
4. Membaca niat membayar zakat.
Pada prinsipnya, Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilangsungkan.
Hal itu menjadi pembeda antara Zakat Fitrah dengan zakat lainnya.
Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:
1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh. Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan
2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.
3. Waktu afdhal atau waktu yang utama yakni sebelum menuju pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri.
4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya shalat hari raya Idul Fitri.
5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.
Golongan Penerima
Berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat :
1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
2. Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.
3. Riqab
Di zaman Rasullullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.
Oleh karena itu, riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.
4. Gharim atau Gharimin
Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang.
Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)
Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)
5. Mualaf
Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.
Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
6. Fisabilillah
Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.
Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.
7. Ibnu Sabil
Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.
Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.
8. Amil
Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.
Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).
Tuesday, March 24, 2020
Saturday, March 21, 2020
Menyikapi virus Corona dengan cara Islam
Ngasinan - Kita ketahui bersama, virus yang menggemparkan dunia. Fenomena wabah Corona virus (covid-19) yang muncul akhir-akhir ini, dan semakin lama semakin membuat masyarakat di seluruh dunia diliputi rasa khawatir.
Bagaimana tidak, virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan , Cina sudah banyak memakan korban jiwa.
Akibat virus ini, banyak korban sudah berjatuhan dan bahkan meninggal dunia seiring terancamnya wabah mematikan ini. Tercatat ratusan kota diisolasi, ribuan jalur penerbangan ditutup, bahkan secara khusus negara Arab Saudi menghentikan sementara jalur kedatangan jamaah umroh untuk meminimalisir penyebaran wabah mematikan ini ditanah suci.
Menyikapi epidemi global ini, sebagai seorang muslim, hendaknya kita kembali kepada ajaran-ajaran agama kita. Ada beberapa hal yang harus kita lakukan sebagai insan Kamil yang hanya takut kepada Allah SWT.
Sebagai seorang muslim, kita dapat menempuh upaya-upaya dalam menyikapi wabah virus Corona yang sedang mewabah saat ini.
1. Senantiasa berlindung kepada Allah SWT. Virus Corona adalah salah satu makhluk Allah sebagaimana makhluk-makhluk Allah yang lainnya. Dan ia tidak bergerak kecuali atas perintah dan izin Allah oleh karena itu, kita senantiasa meminta perlindungan kepada Allah dari wabah mematikan ini sebelum kita berlindung kepada kemampuan kita sendiri atau kemampuan makhluk lainnya. Ingatlah bahwa Allah adalah sebaik baik pelindung dan sebaik baiknya penjaga.
2. Berikhtiar untuk pencegahan
Disamping berlindung kepada Allah. Tentunya sebagai manusia kita juga harus berikhtiar dengan melakukan upaya-upaya pencegahan agar virus ini tidak menyebar dengan cepat dan tidak pula menular ke diri kita atau orang orang yang kita sayangi yang ada disekeliling kita. Ikhtiar ini bisa dilakukan skala individu atau berjamaah.
Ikhtiar skala individu contohnya : rutin menjaga kesehatan, rutin mencuci tangan, rutin mengonsumsi makanan dari makanan makanan yang halal dan baik, rutin berwudhu, serta menghindari keluar rumah dan pusat keramaian apabila tidak penting.
Ikhtiar skala berjamaah contohnya : melakukan isolasi kepada mereka yang sudah terkena virus ini.
3. Kita yakin kepada Allah akan kesembuhan.
Apabila diantara kita ada yang ditakdirkan Allah tertimpa penyakit ini, maka yakinlah bahwa Allah adalah sebaik baik penyembuh karena Allah Maha Penyembuh
Dan yakinlah juga bahwa tidak ada penyakit yang diturunkan oleh Allah, kecuali ada juga obat yang diturunkan bersama penyakit tersebut.
Baca juga menjadikan pekerjaan kita sebagai sarana ibadah
Mari kita berdo'a kepada Allah agar menjaga negeri kita dan juga negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari wabah mematikan ini. Dan tidak lupa juga kita sisipkan do'a terbaik kita kepada saudara saudara kita yang sedang diuji dengan virus ini agar Allah segera menyembuhkan mereka dari penyakit ini. Aamiin...
Bagaimana tidak, virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan , Cina sudah banyak memakan korban jiwa.
Akibat virus ini, banyak korban sudah berjatuhan dan bahkan meninggal dunia seiring terancamnya wabah mematikan ini. Tercatat ratusan kota diisolasi, ribuan jalur penerbangan ditutup, bahkan secara khusus negara Arab Saudi menghentikan sementara jalur kedatangan jamaah umroh untuk meminimalisir penyebaran wabah mematikan ini ditanah suci.
Menyikapi epidemi global ini, sebagai seorang muslim, hendaknya kita kembali kepada ajaran-ajaran agama kita. Ada beberapa hal yang harus kita lakukan sebagai insan Kamil yang hanya takut kepada Allah SWT.
Sebagai seorang muslim, kita dapat menempuh upaya-upaya dalam menyikapi wabah virus Corona yang sedang mewabah saat ini.
1. Senantiasa berlindung kepada Allah SWT. Virus Corona adalah salah satu makhluk Allah sebagaimana makhluk-makhluk Allah yang lainnya. Dan ia tidak bergerak kecuali atas perintah dan izin Allah oleh karena itu, kita senantiasa meminta perlindungan kepada Allah dari wabah mematikan ini sebelum kita berlindung kepada kemampuan kita sendiri atau kemampuan makhluk lainnya. Ingatlah bahwa Allah adalah sebaik baik pelindung dan sebaik baiknya penjaga.
2. Berikhtiar untuk pencegahan
Disamping berlindung kepada Allah. Tentunya sebagai manusia kita juga harus berikhtiar dengan melakukan upaya-upaya pencegahan agar virus ini tidak menyebar dengan cepat dan tidak pula menular ke diri kita atau orang orang yang kita sayangi yang ada disekeliling kita. Ikhtiar ini bisa dilakukan skala individu atau berjamaah.
Proses penggulungan karpet Masjid Baiturrohman untuk mengurangi penyebaran covid -19
Ikhtiar skala individu contohnya : rutin menjaga kesehatan, rutin mencuci tangan, rutin mengonsumsi makanan dari makanan makanan yang halal dan baik, rutin berwudhu, serta menghindari keluar rumah dan pusat keramaian apabila tidak penting.
Menyediakan hand sanitizer ditempat wudhu Masjid Baiturrohman
Penyemprotan disinfektan utk membunuh bakteri dan virus oleh pengurus Masjid Baiturrohman
Tutorial pembuatan cairan disinfektan bisa KLIK DISINI
Tutorial pembuatan cairan disinfektan bisa KLIK DISINI
Ikhtiar skala berjamaah contohnya : melakukan isolasi kepada mereka yang sudah terkena virus ini.
3. Kita yakin kepada Allah akan kesembuhan.
Apabila diantara kita ada yang ditakdirkan Allah tertimpa penyakit ini, maka yakinlah bahwa Allah adalah sebaik baik penyembuh karena Allah Maha Penyembuh
Dan yakinlah juga bahwa tidak ada penyakit yang diturunkan oleh Allah, kecuali ada juga obat yang diturunkan bersama penyakit tersebut.
Baca juga menjadikan pekerjaan kita sebagai sarana ibadah
Mari kita berdo'a kepada Allah agar menjaga negeri kita dan juga negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari wabah mematikan ini. Dan tidak lupa juga kita sisipkan do'a terbaik kita kepada saudara saudara kita yang sedang diuji dengan virus ini agar Allah segera menyembuhkan mereka dari penyakit ini. Aamiin...


