SELAMAT DATANG DI WEBSITE MASJID BAITURROHMAN NGASINAN

Monday, May 11, 2020

8 Golongan yang berhak menerima zakat fitrah & tata cara membayar zakat fitrah.


Masjid Baiturrohman Ngasinan, Setiap umat Muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah di Bulan Ramadan.

Zakat fitrah merupakan satu diantara lima Rukun Islam bagi umat Islam.

Pada artikel ini akan membahas doa, besaran zakat fitrah di bulan Ramadan, tata cara, waktu, dan 8 golongan penerima.

Membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan adalah hal wajib dilakukan umat Islam selain berpuasa.

Berikut niat, doa, besaran zakat fitrah di bulan Ramadan, perhatikan tata cara, waktu, dan 8 golongan penerima selengkapnya dilansir dari berbagai sumber:

Niat

 berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga:

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ زَوْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ وَﻟَﺪِيْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ وَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَ ﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋً ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Membayar Zakat Fitrah pada bulan Ramadan adalah hal wajib dilakukan umat Islam selain berpuasa.

Kewajiban membayar Zakat Fitrah ini ditujukan kepada umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bagi yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, merekalah akan menerima zakat.

Berikut doa setelah membayar zakat.

رَبَّنا تَقَبَّلْ مِنَّا إنَّكَ أنْتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ

Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim(u).

"Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Bagi penerima zakat hendaknya membaca doa berikut.

آجَرَكَ اللَّهُ فِيما أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوراً وَبَارَكَ لَكَ فِيما أَبْقَيْتَ

Aajarakallahu fiimaa a’thaita wa ja’alahu laka thahuuran wa baaraka laka fiimaa abqaita.

Besaran / Nilai Zakat Fitrah

Berdasarkan hadis Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar mengatakan bahwa

Rasulullah telah mewajibkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Besaran Zakat Fitrah

adalah sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya yang disesuaikan

dengan konsumsi per orang sehari-hari. Kita bisa membayar zakat fitrah dengan uang kepada lembaga zakat

sesuai dengan harga 2,5 kg beras atau menurut ketentuan di daerah setempat.

Tata Cara

Pada akhir bulan Ramadan, umat Islam bersiap menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Tapi, untuk menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan, kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Ketentuannya, ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari-hari.

Kewajiban membayar zakat ini sendiri telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku”. (QS. Al-Baqarah: 43)

Pemberian zakat fitrah menjadi tanda berakhirnya bulan Ramadan, hal ini dinilai sebagai pembersih dari

hal-hal yang mengotori puasa. adapun tata cara membayar zakat fitri adalah sebagai berikut:

1. Zakat bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok (seperti beras, gandum, dll) ataupun uang sebesar harga makanan pokok tersebut.

2. Takaran zakat fitrah yang dibayarkan adalah 1 sho’ (sekitar 2,5 kg Bisa disempurnakan menjadi 3 Kg).

3. Waktu pembayaran zakat boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadan.Namun waktu yang paling afdhal adalah sebelum salat Idul Fitri.

4. Membaca niat membayar zakat.

Pada prinsipnya, Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilangsungkan.

Hal itu menjadi pembeda antara Zakat Fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh. Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama yakni sebelum menuju pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri.

4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya shalat hari raya Idul Fitri.

5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

Golongan Penerima

Berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat :

1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta)

2. Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)

Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.

3. Riqab

Di zaman Rasullullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Oleh karena itu, riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

4. Gharim atau Gharimin

Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang.

Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)

Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)

5. Mualaf

Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

6. Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

7. Ibnu Sabil

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.

Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.

8. Amil

Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.

Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).

















Saturday, March 21, 2020

Menyikapi virus Corona dengan cara Islam

Ngasinan - Kita ketahui bersama, virus yang menggemparkan dunia. Fenomena wabah Corona virus (covid-19) yang muncul akhir-akhir ini, dan semakin lama semakin membuat masyarakat di seluruh dunia diliputi rasa khawatir.

Bagaimana tidak, virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan , Cina sudah banyak memakan korban jiwa.

 Akibat virus ini, banyak korban sudah berjatuhan dan bahkan meninggal dunia seiring terancamnya wabah mematikan ini. Tercatat ratusan kota diisolasi, ribuan jalur penerbangan ditutup, bahkan secara khusus negara Arab Saudi menghentikan sementara jalur kedatangan jamaah umroh untuk meminimalisir penyebaran wabah mematikan ini ditanah suci.

Menyikapi epidemi global ini, sebagai seorang muslim, hendaknya kita kembali kepada ajaran-ajaran agama kita. Ada beberapa hal yang harus kita lakukan sebagai insan Kamil yang hanya takut kepada Allah SWT.

Sebagai seorang muslim, kita dapat menempuh upaya-upaya dalam menyikapi wabah virus Corona  yang sedang mewabah saat ini.

1. Senantiasa berlindung kepada Allah SWT. Virus Corona adalah salah satu makhluk Allah sebagaimana makhluk-makhluk Allah yang lainnya. Dan ia tidak bergerak kecuali atas perintah dan izin Allah oleh karena itu, kita senantiasa meminta perlindungan kepada Allah dari wabah mematikan ini sebelum kita berlindung kepada kemampuan kita sendiri atau kemampuan makhluk lainnya. Ingatlah bahwa Allah adalah sebaik baik pelindung dan sebaik baiknya penjaga.

2. Berikhtiar untuk pencegahan
Disamping berlindung kepada Allah. Tentunya sebagai manusia kita juga harus berikhtiar dengan melakukan upaya-upaya pencegahan agar virus ini tidak menyebar dengan cepat dan tidak pula menular ke diri kita atau orang orang yang kita sayangi yang ada disekeliling kita. Ikhtiar ini bisa dilakukan skala individu atau berjamaah.



Proses penggulungan karpet Masjid Baiturrohman untuk mengurangi penyebaran covid -19



Ikhtiar skala individu contohnya : rutin menjaga kesehatan, rutin mencuci tangan, rutin mengonsumsi makanan dari makanan makanan yang halal dan baik, rutin berwudhu, serta menghindari keluar rumah dan pusat keramaian apabila  tidak penting.


Menyediakan hand sanitizer ditempat wudhu Masjid Baiturrohman


Penyemprotan disinfektan utk membunuh bakteri dan virus oleh pengurus Masjid Baiturrohman

Tutorial pembuatan cairan disinfektan bisa KLIK DISINI

Ikhtiar skala berjamaah contohnya : melakukan isolasi kepada mereka yang sudah terkena virus ini.

3. Kita yakin kepada Allah akan kesembuhan.
 Apabila diantara kita ada yang ditakdirkan Allah tertimpa penyakit ini, maka yakinlah bahwa Allah adalah sebaik baik penyembuh karena Allah Maha Penyembuh
Dan yakinlah juga bahwa tidak ada penyakit yang diturunkan oleh Allah, kecuali ada juga obat yang diturunkan bersama penyakit tersebut.

Baca juga menjadikan pekerjaan kita sebagai sarana ibadah

Mari kita berdo'a kepada Allah agar menjaga negeri kita dan juga negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari wabah mematikan ini. Dan tidak lupa juga kita sisipkan do'a terbaik kita kepada saudara saudara kita yang sedang diuji dengan virus ini agar Allah segera menyembuhkan mereka dari penyakit ini. Aamiin...

Thursday, October 31, 2019

Menjadikan pekerjaan kita sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT



Mungkin diantara kita sudah sering mendengar istilah "Bekerja sebagai ibadah", namun, apakah kita mengetahui bagaimana cara untuk mewujudkannya?

Didalam Islam, setiap hal yang kita lakukan memang dapat dijadikan sebagai sarana ibadah, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Namun dalam kenyataanya, meskipun telah banyak yang mengetahui point bekerja sebagai sarana ibadah, belum banyak umat Islam yang mengetahui bagaimana cara melakukannya dan mewujudkannya.

Pekerjaan yang dilakukan sebagai sarana ibadah, catatan amal yang dimiliki akan semakin bertambah dan penghasilan yang didapat tentu menjadi barokah.

Tiga poin yang membuat pekerjaan yang kita lakukan dapat dijadikan sarana dalam beribadah.

1.Niat yang baik

Islam mengajarkan agar setiap hal yang kita lakukan selalu didasarkan atas niat yang baik atau dengan kata lain bukan hanya untuk mengejar harta kekayaan semata, namun juga harus dilandasi oleh semangat beribadah kepada Allah SWT.

Sebagai orang Islam, apapun pekerjaan yang kita miliki, apakah itu karyawan swasta, pegawai negeri atau bahkan wiraswasta sekalipun, menanamkan niat yang baik untuk beribadah kepada Allah akan menjadi satu poin kunci untuk mewujudkan "Bekerja sebagai ibadah"

Baca juga Memakmurkan masjid di era sekarang

2.Cara yang baik

Dalam melakukan pekerjaan, kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk memiliki pekerjaan yang halal dan dilakukan dengan cara yang baik. Setelah diawali dengan niat yang baik untuk beribadah kepada Allah, kita diwajibkan untuk bekerja dengan cara yang baik juga.

Maksudnya, berapapun hasil yang kita dapatkan dari pekerjaan yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur kepada Allah dan kita dilarang untuk berputus asa. Dan yang perlu diingat, jangan menghalalkan cara yang diharamkan untuk meraih tujuan yang kita miliki.

Tuesday, October 29, 2019

Memakmurkan masjid era sekarang



Kita adalah ummat yang bisa dikatakan beruntung hidup dimasa sekarang. Dimana banyak kita jumpai masjid-masjid besar dibangun dengan megah. Bukan hanya dipusat kota, disudut desapun sekarang tidak sulit mencari masjid yang bagus dan nyaman untuk beribadah. Salah satunya Masjid Baitur Rohman Ngasinan yang berlokasi di Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Jika anda yang sedang membaca artikel ini, adalah orang yang merasa peduli tentang pentingnya memakmurkan masjid, kita harus memikirkan bagaimana caranya agar masjid yang dibangun dengan dana ummat ini bisa lebih maksimal, bisa ramai digunakan, minimal setiap masuk waktu sholat.

Memperhatikan kebutuhan masjid memang bagus, tapi memikirkan bagaimana cara memakmurkan masjid, tentu lebih bagus lagi.

Semangat membangun masjid yang indah sudah seharusnya mulai dibarengi dengan semangat untuk memakmurkannya, menjaganya dan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ummat. Bukan hanya sekedar menjadi ritual ibadah saja.

Sebagian ulama berpendapat bahwa memakmurkan masjid adalah dengan cara membangun, memperkuat dan memperbaiki bangunan yang rusak. Sementara pandangan lain mengatakan, yang dimaksud memakmurkan masjid adalah mengerjakan sholat dan segala bentuk ibadah di lingkungan masjid.

Memang ada sedikit perbedaan dan maksud bagaimana memakmurkan masjid, bisa dengan cara memperbaiki infrastrukturnya atau memperbanyak kegiatan di dalam masjid misalnya lebih sering mengadakan acara pengajian dan mengundang ustadz untuk ceramah secara berkala dan tentunya dengan melibatkan anak muda disekitar masjid.

Remaja Dusun Ngasinan turut serta dalam pengecatan area parkir Masjid Baiturrohman


Dengan banyaknya kegiatan, masjid akan ramai dan masyarakat semakin cinta dengan masjid mereka.

Berkaitan dengan memakmurkan masjid. Dewan Kemakmuran Masjid Baiturrohman Ngasinan melalui Panitia Pembangunan sedang berupaya untuk menjadikan Masjid di Dusun Ngasinan menjadi lebih indah dengan program-program pembangunannya.

Saat ini yang sedang dikerjakan adalah pembangunan menara anak kubah

Proses pembangunan menara


Apabila anda selaku pembaca artikel ini dipercaya Allah SWT untuk membantu proses pembangunan. Bisa melakukan donasi ke Bank Jatim ke : 
nomor rekening 0272707405 
atas nama Masjid Baiturrohman Ngasinan.

Semoga bermanfaat untuk kita semua